You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hijaukan Lingkungan, Penjual Tanaman Gunakan RTH Gratis
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Tanaman Disediakan Lahan Berjualan

Untuk memudahkan warga melakukan penghijauan di lingkungan, pihak Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara akan memanfaatkan lahan yang digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar ruko Permata Ancol, Jakarta Utara, untuk ditempati pedagang tanaman secara gratis.

Ada 106.000 penduduk Pademangan, yang sangat padat pemukiman, dan nggak ada penjual kembang

"Ada 106.000 penduduk Pademangan, yang sangat padat pemukiman, dan tidak ada penjual kembang. Akan ada dua pedagang, jadi persaingan tidak tinggi karena lahan yang kita sediakan dua petak," kata Yusuf Madjid, Camat Pademangan kepada beritajakarta.com, Rabu (25/3). "Warga misalnya mau membeli kembang, Sekalian mengampanyekan penghijauan," lanjut Yusuf.

Dikatakan Yusuf, pedagang bisa meraup keuntungan dari usaha dekorasi warga dan fasilitas GOR sekitar. Penjual tanaman yang notabene warga setempat tak perlu takut kena penertiban, karena lahan yang akan mereka tempati tidak dipungut biaya alias gratis dan sudah mendapat persetujuan, selama pedagang bisa merawat tanaman di sekitar taman.

Wagub Ingin Taman Jadi Sarana Edukasi dan Bermain Anak

"Simbiosis mutualisme, nggak perlu takut digusur. Penjual kembang ini kita minta untuk menata dan memelihara taman secara keseluruhan, merawat kembang yang lain, terutama TOGA (tanaman obat keluarga)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14082 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1979 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1302 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik